Kaurinfo.com– Respon cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur terhadap laporan warga terkait keberadaan hewan ternak jenis sapi yang berkeliaran di jalan Raya Kecamatan Lungkangkule, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan, tim segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sapi yang dibiarkan lepas dan berkeliaran di kawasan jalan raya serta area perkantoran.
Penertiban ini merupakan implementasi tegas dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang ketertiban umum, khususnya terkait pengawasan hewan ternak. Keberadaan ternak di jalan raya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kami berharap para peternak dapat menertibkan ternaknya secara mandiri. Peran aktif warga juga sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tegas Budi Sastra Hermawan kepada awak media.
Meski harus bekerja di tengah malam dan dalam kondisi hujan, tim Satpol PP tetap menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menumbuhkan kesadaran kolektif para peternak.
Satpol PP Kaur menegaskan, keberhasilan penertiban ternak tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga memerlukan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tercipta disiplin dan pola pemeliharaan ternak yang lebih tertib, sehingga keamanan dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga.