Fraksi KBS Desak Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Fraksi KBS

Kaurinfo.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera (KBS) yang merupakan gabungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan tegas menyuarakan pentingnya perbaikan sistem keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pandangan umum ini disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Arif Subrata, S.Sos, atas nama ketua fraksi Aminnuddin CH,SH. Senin (7/7/25).

Dalam pernyataan resminya, Fraksi KBS memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Namun, fraksi ini menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dianggap harus segera dibenahi untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada rakyat.

“Perbedaan data pendapatan yang mencapai selisih Rp. 4 miliar antara laporan realisasi dan laporan operasional menunjukkan masih perlunya sinkronisasi data yang kuat dan sistem yang lebih transparan,” ujar Arif Subrata saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Fraksi KBS juga menyoroti adanya defisit kas sebesar Rp637,78 juta, meski di sisi lain terdapat surplus operasional sebesar Rp57,88 miliar. Hal ini dinilai sebagai ironi sekaligus potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Mereka meminta pemerintah agar surplus tersebut tidak hanya digunakan untuk menutupi defisit, namun dialokasikan secara produktif demi mendorong program strategis pembangunan.

Tak hanya itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,37 miliar juga menjadi sorotan. Fraksi mendesak agar penggunaan SiLPA dilakukan secara terbuka dan prioritas, terutama untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap rupiah uang rakyat digunakan sebaik mungkin. Evaluasi terhadap kesalahan pembukuan dan sistem akuntansi yang masih terjadi harus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya masalah yang sama di masa depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi KBS meminta pemerintah melakukan rasionalisasi belanja dan memperkuat tata kelola aset senilai Rp1,46 triliun agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat Kaur. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi KBS juga menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan catatan adanya komitmen bersama untuk pembenahan dan perbaikan menyeluruh.

Dengan suara tegas dan sikap kritis membangun, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera berharap momentum ini menjadi titik balik dalam membangun keuangan daerah yang tidak hanya sehat secara administratif, tetapi juga berpihak secara substansial pada kepentingan rakyat. /CIK

kaurinfo.com-media online lokal yang memberikan informasi membangun dan mempersatu